Selasa, 07 Juni 2011

Membuat pigura dari kertas kardus dan korek api


Hari ini Syamil dan Ninis  membuat prakarya berupa pigura dari kertas kardus dan korek api. Idenya muncul ketika saya ingat masa SD dulu pernah membuatnya juga. Sebelum HS saya dan anak-anak sudah sering 'bikin-bikin' apa aja dari perhiasan dari manik-manik, origami,  tempat pensil dari stik eskrim, kain flanel dsb.  Biasanya ide-ide kreatif muncul karena inspirasi dari majalah, internet atau waktu liat-liat barang di pasar atau mall dan saya berpikir kalau saya juga bisa bikin barang itu sendiri.

Setelah Ninis belajar IPA dan Syamil belajar Matematika, untuk membuatnya kembali bersemangat maka saya mengajaknya membuat pigura dari kardus dan korek api. caranya mudah banget, bahannya cuma kertas kardus bekas, korek api, lem fox, cutter dan kertas warna (disini saya pakai kertas origami).

Mula-mula kardus dipotong sesuai ukuran foto yang akan digunakan, diberi space kira-kira lebarnya 5 cm untuk ruang menyusun korek apinya.bagian yang akan ditempel foto diberi garis batas supaya bisa mengatur penyusunan korek apinya. Bentuk penyusunan bervariasi tergantung kreativitas masing-masing. karena masih anak-anak maka pembuatannya disederhanakan supaya mudah diikuti.

Pembuatan prakarya ini juga selain  melatih kreativitas juga melatih kemampuan berhitung anak, karena anak disuruh menyusun korek api sesuai pola dan urutan jumlah korek api yang diinginkan, misalnya 5-5 atau 3-3 dengan pola yang dibolak-balik. Penambahan kertas warna-warni sendiri adalah idenya Ninis, katanya supaya seru dan cantik.Setelah selesai hasilnya kemudian ditempel di pintu lockernya masing-masing.



Senin, 06 Juni 2011

Cute











Google

Syarat-Syarat Layanan Google

Selamat Datang di Google!

1. Hubungan Anda dengan Google

1.1 Penggunaan produk, piranti lunak, layanan dan situs web Google oleh Anda (dalam dokumen ini secara keseluruhan disebut “Layanan” dan tidak termasuk setiap layanan yang disediakan kepada Anda oleh Google berdasarkan perjanjian tertulis terpisah) tunduk pada syarat-syarat perjanjian yang sah antara Anda dan Google. “Google” berarti Google Inc., yang berkantor pusat di 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, Amerika Serikat. Dokumen ini menjelaskan pembuatan perjanjian dan menetapkan sebagian dari syarat-syarat perjanjian tersebut.

1.2 Kecuali disepakati lain secara tertulis dengan Google, perjanjian Anda dengan Google selalu minimal mencakup syarat-syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam dokumen ini. Di bawah disebut sebagai “Syarat-Syarat Universal”.

1.3 Perjanjian Anda dengan Google juga mencakup syarat-syarat dari setiap Pemberitahuan Yang Sah yang berlaku untuk Layanan disamping Syarat-Syarat Universal. Semua ini di bawah disebut sebagai “Syarat-Syarat Tambahan”. Apabila Syarat-Syarat Tambahan berlaku untuk suatu Layanan, maka syarat-syarat ini dapat diakses untuk dibaca oleh Anda di dalam atau melalui penggunaan Layanan tersebut oleh Anda.

1.4 Syarat-Syarat Universal bersama Syarat-Syarat Tambahan membentuk perjanjian yang mengikat secara hukum antara Anda dan Google terkait dengan penggunaan Layanan oleh Anda. Oleh sebab itu, Anda perlu menyediakan waktu untuk membacanya secara seksama. Secara keseluruhan, perjanjian yang sah ini di bawah disebut sebagai “Syarat-Syarat”.

1.5 Apabila apa yang ditetapkan oleh Syarat-Syarat Tambahan dan apa yang ditetapkan oleh Syarat-Syarat Universal ada perbedaan, maka yang diutamakan terkait dengan Layanan tersebut adalah Syarat-Syarat Tambahan.

2. Menyetujui Syarat-Syarat

2.1 Agar dapat menggunakan Layanan, pertama-tama Anda harus memberi kata sepakat atas Syarat-Syarat. Anda tidak boleh menggunakan Layanan apabila Anda tidak setuju dengan Syarat-Syarat.

2.2 Anda dapat menyetujui Syarat-Syarat dengan:

(a) mengklik untuk menyetujui atau memberi kata sepakat atas Syarat-syarat, dimana pilihan ini disediakan untuk Anda oleh Google dalam antarmuka pengguna untuk setiap Layanan; atau

(b) dengan menggunakan Layanan. Dalam hal ini, Anda telah memahami dan sepakat bahwa Google akan menganggap penggunaan Layanan oleh Anda sebagai persetujuan Anda atas Syarat-Syarat sejak tahap itu ke depan.

2.3 Anda tidak boleh menggunakan Layanan dan tidak boleh menyetujui Syarat-Syarat apabila (a) Anda belum cukup umur secara hukum untuk mengadakan kontrak yang mengikat dengan Google, atau (b) Anda adalah orang yang dilarang menerima Layanan berdasarkan undang-undang Amerika Serikat atau negara lain termasuk negara dimana Anda berdiam atau dari mana Anda menggunakan Layanan.

2.4 Sebelum Anda melanjutkan, Anda harus mencetak atau menyimpan salinan setempat dari Syarat-Syarat Universal untuk catatan Anda.

3. Bahasa Syarat-Syarat

3.1 Bilamana Google telah memberikan kepada Anda terjemahan Syarat-Syarat versi bahasa Inggris, berarti Anda sepakat bahwa terjemahan diberikan hanya untuk memudahkan Anda dan bahwa yang mengatur hubungan Anda dengan Google adalah Syarat-Syarat versi bahasa Inggris.

3.2 Apabila apa yang ditetapkan oleh Syarat-Syarat versi bahasa Inggris dan apa yang ditetapkan oleh terjemahannya berbeda, maka yang berlaku adalah versi bahasa Inggris.

4. Penyediaan Layanan oleh Google

4.1 Google memiliki anak perusahaan dan badan hukum terafiliasi di seluruh dunia (“Anak Perusahaan dan Afiliasi”). Dari waktu ke waktu, perusahaan-perusahaan tersebut akan menyediakan Layanan kepada Anda atas nama Google itu sendiri. Anda mengakui dan sepakat bahwa Anak Perusahaan dan Afiliasi berhak menyediakan Layanan kepada Anda.

4.2 Google terus-menerus melakukan inovasi agar dapat memberikan pengalaman yang sebaik mungkin untuk penggunanya. Anda mengakui dan sepakat bahwa bentuk dan sifat dari Layanan yang disediakan oleh Google dari waktu ke waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Anda.

4.3 Sebagai bagian dari inovasi yang berkelanjutan ini, Anda mengakui dan sepakat bahwa Google dapat menghentikan (secara permanen atau untuk sementara waktu) penyediaan Layanan (atau suatu fitur di dalam Layanan) kepada Anda atau pengguna pada umumnya atas dasar kebijaksanaan mutlak Google tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada Anda. Anda dapat menghentikan penggunaan Layanan kapan saja. Anda tidak perlu memberitahu Google secara khusus apabila Anda menghentikan penggunaan Layanan.

4.4 Anda mengakui dan sepakat bahwa apabila Google mematikan akses ke account (rekening) Anda, berarti Anda tidak diperbolehkan mengakses Layanan, rincian account Anda atau setiap file atau Isi lain yang terkandung dalam account Anda.

4.5 Anda mengakui dan sepakat bahwa sementara Google saat ini mungkin belum menetapkan batas atas tetap atas jumlah transmisi yang dapat Anda kirim atau terima melalui Layanan atau atas jumlah ruang penyimpanan yang digunakan untuk penyediaan Layanan apapun, batas atas tetap tersebut setiap saat dapat ditetapkan oleh Google atas kebijaksanaan Google.

5. Penggunaan Layanan oleh Anda

5.1 Untuk mengakses Layanan tertentu, Anda dapat diminta memberikan informasi mengenai diri Anda (seperti identifikasi atau rincian kontak) sebagai bagian dari proses pendaftaran untuk Layanan atau sebagai bagian dari penggunaan Layanan secara berkelanjutan oleh Anda. Anda sepakat bahwa setiap informasi pendaftaran yang Anda berikan kepada Google selalu tepat, benar dan terkini.

5.2 Anda sepakat untuk menggunakan Layanan hanya untuk tujuan yang diijinkan oleh (a) Syarat-Syarat dan (b) setiap hukum, peraturan atau praktek atau panduan yang diterima secara umum yang berlaku dalam yurisdiksi yang berwenang (termasuk setiap undang-undang berkenaan dengan ekspor data atau piranti lunak ke dan dari Amerika Serikat atau negara lain yang bersangkutan).

5.3 Anda sepakat untuk tidak mengakses (atau berupaya mengakses) suatu Layanan melalui sarana selain dari melalui antarmuka yang disediakan oleh Google, kecuali Anda secara khusus diijinkan melakukannya dalam perjanjian terpisah dengan Google.

5.4 Anda sepakat bahwa Anda tidak akan terlibat dalam kegiatan apapun yang mencampuri atau mengganggu Layanan (atau server dan jaringan yang terhubung ke Layanan).

5.5 Kecuali Anda secara khusus diijinkan melakukannya dalam perjanjian terpisah dengan Google, Anda sepakat bahwa Anda tidak akan mereproduksi, menggandakan, menyalin, menjual, memperdagangkan atau menjual kembali Layanan untuk tujuan apapun.

5.6 Anda sepakat bahwa Anda sepenuhnya bertanggung jawab (dan bahwa Google tidak bertanggung jawab kepada Anda atau kepada setiap pihak ketiga) atas setiap pelanggaran terhadap kewajiban Anda berdasarkan Syarat-Syarat dan atas akibat (termasuk setiap kehilangan atau kerugian yang dapat diderita oleh Google) dari pelanggaran tersebut.

6. Password dan keamanan account Anda

6.1 Anda sepakat dan memahami bahwa Anda bertanggung jawab menjaga kerahasiaan password yang terkait dengan setiap account yang Anda gunakan untuk mengakses Layanan.

6.2 Karena itu, Anda sepakat bahwa Anda sepenuhnya bertanggung jawab kepada Google atas seluruh kegiatan yang terjadi berdasarkan account Anda.

6.3 Apabila Anda mengetahui bahwa password atau account Anda digunakan dengan tidak sah, Anda sepakat untuk segera memberitahu Google di http://www.google.com/support/accounts/bin/answer.py?answer=48601&hl=id.

7. Hak pribadi dan informasi pribadi Anda

7.1 Untuk mendapatkan informasi mengenai praktek perlindungan data dari Google, harap membaca kebijakan Google mengenai hak pribadi di http://www.google.co.id/privacy.html. Kebijakan ini menjelaskan bagaimana Google memperlakukan informasi pribadi Anda dan melindungi hak pribadi Anda pada waktu Anda menggunakan Layanan.

7.2 Anda sepakat untuk menggunakan data Anda sesuai kebijakan Google mengenai hak pribadi.

8. Isi dalam Layanan

8.1 Anda memahami bahwa seluruh informasi (seperti file data, teks tertulis, piranti lunak komputer, musik, file audio atau suara lain, foto, video atau gambar lain) yang dapat Anda akses sebagai bagian dari, atau melalui penggunaan, Layanan adalah tanggung jawab mutlak dari orang dari mana Isi tersebut berasal. Seluruh informasi tersebut di bawah ini disebut sebagai “Isi”.

8.2 Anda harus menyadari bahwa Isi yang ditunjukkan kepada Anda sebagai bagian dari Layanan, termasuk, namun tidak terbatas pada, iklan dalam Layanan dan Isi yang disponsori di dalam Layanan dapat dilindungi oleh hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh sponsor atau pemasang iklan yang menyediakan Isi tersebut kepada Google (atau oleh orang atau perusahaan lain atas nama mereka). Anda tidak boleh mengubah, menyewakan, mengontrakan, meminjamkan, menjual, mendistribusikan atau menciptakan karya turunan berdasarkan Isi ini (secara keseluruhan atau sebagian) kecuali Anda secara khusus telah diberitahu bahwa Anda dapat melakukannya oleh Google atau oleh pemilik Isi dalam perjanjian terpisah.

8.3 Google berhak (tetapi tidak berkewajiban) menyaring sebelumnya, mengkaji, menandai (flag), menapis, mengubah, menolak atau meniadakan setiap atau seluruh Isi dari suatu Layanan. Untuk sebagian Layanan, Google dapat menyediakan piranti untuk menapis Isi seks yang eksplisit. Piranti ini mencakup (SafeSearch preference setting) (simak http://www.google.co.id/help/customize.html#safe). Selain itu, terdapat layanan dan piranti lunak yang tersedia di pasar untuk membatasi akses ke materi yang mana Anda dapat merasa keberatan.

8.4 Anda memahami bahwa dengan menggunakan Layanan, Anda dapat terpapar Isi yang menurut Anda ofensif, cabul atau dimana Anda keberatan atasnya dan bahwa, dalam hal ini, Anda menggunakan Layanan dengan resiko yang ditanggung oleh Anda sendiri.

8.5 Anda sepakat bahwa Anda sepenuhnya bertanggung jawab (dan bahwa Google tidak bertanggung jawab kepada Anda atau kepada setiap pihak ketiga) atas setiap Isi yang Anda buat, kirim atau tampilkan pada waktu menggunakan Layanan dan atas akibat dari tindakan Anda tersebut (termasuk kehilangan atau kerugian yang dapat diderita oleh Google).

9. Hak Kepemilikan

9.1 Anda mengakui dan sepakat bahwa Google (atau pemberi lisensi dari Google) memiliki semua hak, hak milik dan kepentingan yang sah atas dan terhadap Layanan, termasuk setiap hak kekayaan intelektual yang berlaku atas Layanan (baik hak tersebut didaftarkan atau tidak, dan dimanapun hak tersebut ada di dunia). Anda lebih lanjut mengakui bahwa Layanan dapat memuat informasi yang ditetapkan bersifat rahasia oleh Google dan bahwa Anda tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari Google.

9.2 Kecuali Anda telah memberi kesepakatan lain secara tertulis dengan Google, tidak ada sesuatu apapun dalam Syarat-Syarat yang memberikan kepada Anda hak untuk menggunakan setiap nama dagang, merek dagang, merek layanan, logo, nama domain, dan fitur merek khas lain dari Google.

9.3 Apabila Anda telah menerima hak yang tegas untuk menggunakan suatu fitur merek tersebut dalam perjanjian tertulis terpisah dengan Google, berarti Anda sepakat bahwa penggunaan fitur tersebut oleh Anda harus memenuhi perjanjian tersebut, setiap ketentuan yang berlaku dari Syarat-Syarat dan panduan penggunaan fitur merek dari Google sebagaimana yang dari waktu ke waktu diperbaharui. Panduan ini dapat dilihat secara online di http://www.google.co.id/permissions/guidelines.html (atau URL lain sebagaimana yang dari waktu ke waktu dapat ditetapkan untuk tujuan ini oleh Google).

9.4 Selain lisensi terbatas yang ditetapkan dalam Bagian 11, Google mengakui dan sepakat bahwa pihaknya tidak memperoleh hak, hak milik atau kepentingan dari Anda (atau pemberi lisensi Anda) berdasarkan Syarat-Syarat ini atas atau terhadap setiap Isi yang Anda ajukan, tempatkan, transmisikan atau tampilkan pada, atau melalui, Layanan, termasuk setiap hak kekayaan intelektual yang ada atas Isi tersebut (baik hak tersebut didaftarkan atau tidak, dan dimanapun di dunia ini hak tersebut berada). Kecuali Anda memberi kata sepakat lain secara tertulis dengan Goggle, Anda sepakat bahwa Anda bertanggung jawab melindungi dan memberlakukan hak-hak tersebut dan Google tidak berkewajiban melakukannya atas nama Anda.

9.5 Anda sepakat bahwa Anda tidak akan meniadakan, mengaburkan, atau mengubah setiap pemberitahuan mengenai hak kepemilikan (termasuk pemberitahuan mengenai hak cipta dan merek dagang) yang dapat dibubuhkan pada atau terkandung dalam Layanan.

9.6 Kecuali Anda secara tegas mendapat wewenang untuk melakukannya secara tertulis dari Google, Anda sepakat bahwa, dalam menggunakan Layanan, Anda tidak akan menggunakan suatu merek dagang, merek layanan, nama dagang, logo suatu perusahaan atau organisasi dengan cara yang mungkin atau yang dimaksudkan untuk menimbulkan kerancuan dalam hal pemilik atau pengguna resmi dari merek, nama atau logo tersebut.

10. Lisensi dari Google

10.1 Google memberikan kepada Anda lisensi pribadi, dalam lingkup internasional, bebas-royalti, yang tidak dapat dialihkan dan non-eksklusif untuk menggunakan piranti lunak yang disediakan kepada Anda oleh Google sebagai bagian dari Layanan sebagaimana yang disediakan kepada Anda oleh Google (di bawah disebut “Piranti Lunak”). Lisensi ini adalah semata-mata agar Anda dapat menggunakan dan menikmati manfaat Layanan yang diberikan oleh Google dengan cara yang diijinkan oleh Syarat-Syarat.

10.2 Anda tidak boleh (dan Anda tidak boleh mengijinkan orang lain) menyalin, memodifikasi, membuat hasil karya turunan dari, merekayasa-balik, mendekompilasi atau dengan cara lain berupaya mengambil kode sumber dari Piranti Lunak atau setiap bagian dari padanya, kecuali hal ini secara tegas diijinkan atau disyaratkan oleh hukum atau kecuali Anda secara khusus diberitahu bahwa Anda dapat berbuat demikian oleh Google secara tertulis.

10.3 Kecuali Google telah memberikan ijin tertulis khusus kepada Anda untuk melakukannya, Anda tidak boleh mengalihkan (atau memberikan sub-lisensi dari) hak Anda untuk menggunakan Piranti Lunak, memberikan hak tanggungan atas atau terhadap hak Anda untuk menggunakan Piranti Lunak, atau dengan cara lain memindahkan suatu bagian dari hak Anda untuk menggunakan Piranti Lunak.

11. Lisensi Isi dari Anda

11.1 Anda memegang hak cipta dan setiap hak lain yang sudah Anda pegang atas Isi yang Anda ajukan, tempatkan atau tampilkan pada atau melalui Layanan. Dengan mengajukan, menempatkan, atau menampilkan Isi, berarti Anda memberikan kepada Google lisensi yang berlaku tetap, tidak dapat ditarik kembali, berlaku dalam lingkup internasional, bebas-royalti dan non-eksklusif untuk mereproduksi, menyesuaikan, memodifikasi, menerjemahkan, mempublikasi, melaksanakan dimuka umum, menampilkan di muka umum dan mendistribusikan setiap Isi yang Anda ajukan, tempatkan atau tampilkan pada atau melalui Layanan. Lisensi ini semata-mata adalah agar Google dapat menampilkan, mendistribusikan dan mempromosikan Layanan dan dapat ditarik kembali untuk Layanan tertentu sebagaimana didefinisikan dalam Syarat-Syarat Tambahan dari Layanan tersebut.

11.2 Anda sepakat bahwa lisensi ini mencakup hak untuk Google menyediakan Isi tersebut kepada perusahaan, organisasi atau individu lain dengan siapa Google memiliki hubungan untuk penyediaan layanan sindikasi dan untuk menggunakan Isi tersebut dalam hubungannya dengan penyediaan layanan tersebut.

11.3 Anda memahami bahwa Google, dalam melaksanakan langkah-langkah teknis yang disyaratkan untuk menyediakan Layanan kepada pengguna kami, dapat (a) mengirim atau mendistribusikan Isi Anda melalui berbagai jaringan publik dan dalam berbagai media; dan (b) mengadakan perubahan atas Isi Anda sebagaimana yang diperlukan agar sesuai dengan dan menyesuaikan Isi tersebut dengan persyaratan teknis jaringan, peralatan, layanan atau media penghubung. Anda sepakat bahwa lisensi ini mengijinkan Google mengambil tindakan tersebut.

11.4 Anda menegaskan dan menjamin kepada Google bahwa Anda memiliki seluruh hak, kuasa dan wewenang yang diperlukan untuk memberikan lisensi di atas.

12. Pembaruan piranti lunak

12.1 Piranti lunak yang Anda gunakan dengan sendirinya dapat men’download’ (mengambil) dan meng’instal’ (memasang) update (pembaruan) dari waktu ke waktu dari Google. Update tersebut dirancang untuk memperbaiki, meningkatkan, dan mengembangkan Layanan lebih lanjut dan dapat berupa perbaikan bug (gangguan), fungsi yang telah ditingkatkan, modul piranti lunak baru dan versi yang sama sekali baru. Anda sepakat untuk menerima update tersebut (dan mengijinkan Google menyerahkannya kepada Anda) sebagai bagian dari penggunaan Layanan oleh Anda.

13. Mengakhiri hubungan Anda dengan Google

13.1 Syarat-Syarat akan tetap berlaku hingga diakhiri oleh Anda atau Google sebagaimana ditetapkan di bawah.

13.2 Apabila Anda ingin mengakhiri perjanjian Anda yang sah dengan Google, Anda dapat melakukannya dengan (a) setiap saat memberitahu Google dan (b) menutup account Anda untuk seluruh Layanan yang Anda gunakan, dimana Google telah menyediakan pilihan ini kepada Anda. Pemberitahuan Anda harus dikirim secara tertulis ke alamat Google yang ditetapkan di awal Syarat-Syarat ini.

13.3 Google setiap saat dapat mengakhiri perjanjian yang sah dari pihaknya dengan Anda apabila:

(a) Anda telah melanggar suatu ketentuan dari Syarat-Syarat (atau telah bertindak dengan cara yang dengan jelas menunjukkan bahwa Anda tidak bermaksud atau tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan dari Syarat-Syarat); atau

(b) Google diharuskan melakukannya oleh hukum (misalnya apabila penyediaan Layanan kepada Anda tidak sah menurut hukum atau menjadi tidak sah menurut hukum); atau

(c) mitra dengan siapa Google menawarkan Layanan kepada Anda telah mengakhiri hubungannya dengan Google atau tidak lagi menawarkan Layanan kepada Anda; atau

(d) Google sedang dalam proses peralihan untuk tidak lagi menyediakan Layanan kepada pengguna di negara dimana Anda berdiam atau dari mana Anda menggunakan layanan; atau

(e) penyediaan Layanan kepada Anda oleh Google, menurut pendapat Google, tidak lagi dapat diteruskan dari sudut pandang komersial.

13.4 Tidak ada sesuatu apapun dalam Bagian ini yang berpengaruh pada hak Google berkenaan dengan penyediaan Layanan berdasarkan Bagian 4 dari Syarat-Syarat ini.

13.5 Bilamana Syarat-Syarat ini berakhir, maka seluruh hak, kewajiban dan tanggung jawab secara hukum dimana Anda dan Google telah memperolehnya, tunduk pada (atau yang telah bertambah seiring dengan berjalannya waktu dengan berlakunya Syarat-Syarat ini) atau yang ditegaskan untuk dilanjutkan tanpa batas tidak akan terpengaruh oleh pengakhiran tersebut dan ketentuan-ketentuan ayat 20.7 tetap berlaku untuk hak, kewajiban dan tanggung jawab tersebut tanpa batas.

14. PENGECUALIAN JAMINAN

14.1 TIDAK ADA SESUATU APAPUN DALAM SYARAT-SYARAT INI, TERMASUK BAGIAN 14 DAN 15, YANG MENGECUALIKAN ATAU MEMBATASI JAMINAN ATAU KEWAJIBAN ATAS KERUGIAN DARI GOOGLE YANG SECARA HUKUM MUNGKIN TIDAK DIKECUALIKAN ATAU DIBATASI OLEH HUKUM YANG BERLAKU. SEBAGIAN YURISDIKSI TIDAK MENGIJINKAN PENGECUALIAN JAMINAN ATAU KETENTUAN TERTENTU ATAU PEMBATASAN ATAU PENGECUALIAN KEWAJIBAN ATAS KEHILANGAN ATAU KERUGIAN YANG DISEBABKAN OLEH KELALAIAN, PELANGGARAN TERHADAP KONTRAK ATAU PELANGGARAN TERHADAP SYARAT-SYARAT TERSIRAT, ATAU KERUGIAN YANG TIDAK DISENGAJA ATAU TIDAK LANGSUNG. KARENA ITU, HANYA BATASAN YANG SAH DI YURISDIKSI ANDA YANG BERLAKU UNTUK ANDA DAN KEWAJIBAN KAMI AKAN DIBATASI SEJAUH YANG DIIJINKAN OLEH HUKUM.

14.2 ANDA SECARA TEGAS MEMAHAMI DAN SEPAKAT BAHWA PENGGUNAAN LAYANAN OLEH ANDA ADALAH SEPENUHNYA RESIKO ANDA SENDIRI DAN BAHWA LAYANAN DISEDIAKAN “SEBAGAIMANA ADANYA” DAN “SEBAGAIMANA YANG TERSEDIA”.

14.3 SECARA KHUSUS, GOOGLE, ANAK PERUSAHAAN DAN AFILIASINYA, SERTA PEMBERI LISENSINYA TIDAK MENYATAKAN ATAU MENJAMIN KEPADA ANDA BAHWA:

(A) PENGGUNAAN LAYANAN OLEH ANDA AKAN MEMENUHI PERSYARATAN ANDA,

(B) PENGGUNAAN LAYANAN OLEH ANDA TIDAK AKAN TERPUTUS, TEPAT WAKTU, AMAN ATAU BEBAS DARI ERROR (KESALAHAN),

(C) SETIAP INFORMASI YANG DIDAPAT OLEH ANDA SEBAGAI HASIL DARI PENGGUNAAN LAYANAN OLEH ANDA TEPAT ATAU ANDAL, DAN

(D) BAHWA CACAT PADA OPERASI ATAU FUNGSIONALITAS SUATU PIRANTI LUNAK YANG DISEDIAKAN KEPADA ANDA SEBAGAI BAGIAN DARI LAYANAN AKAN DIPERBAIKI.

14.4 SETIAP MATERI YANG DI’DOWNLOAD’ ATAU YANG DENGAN CARA LAIN DIPEROLEH MELALUI PENGGUNAAN LAYANAN DILAKSANAKAN ATAS KEBIJAKSANAAN DAN RESIKO ANDA SENDIRI DAN BAHWA ANDA SEPENUHNYA BERTANGGUNG JAWAB ATAS SETIAP KERUSAKAN PADA SISTEM KOMPUTER ANDA ATAU PERALATAN LAIN ATAU KEHILANGAN DATA YANG DIAKIBATKAN OLEH DOWNLOAD DARI SETIAP MATERI TERSEBUT.

14.5 PEMBERITAHUAN ATAU INFORMASI, BAIK LISAN ATAU TERTULIS, YANG DIPEROLEH ANDA DARI GOOGLE ATAU MELALUI ATAU DARI LAYANAN TIDAK MENGADAKAN JAMINAN APAPUN YANG TIDAK DINYATAKAN SECARA TEGAS DALAM SYARAT-SYARAT.

14.6 GOOGLE LEBIH JAUH SECARA TEGAS MENYANGKAL SEMUA JAMINAN DAN KETENTUAN APAPUN JENISNYA, BAIK SECARA TEGAS ATAU TERSIRAT, TERMASUK, NAMUN TIDAK TERBATAS PADA, JAMINAN DAN KETENTUAN TERSIRAT DARI DAPAT TIDAKNYA DIPERDAGANGKAN, KESESUAIAN UNTUK SUATU TUJUAN DAN TIDAK ADANYA PELANGGARAN.

15. BATASAN KEWAJIBAN

15.1 SESUAI DENGAN SELURUH KETENTUAN DALAM AYAT 14.1 DI ATAS, ANDA SECARA TEGAS MEMAHAMI DAN SEPAKAT BAHWA GOOGLE, ANAK PERUSAHAAN DAN AFILIASINYA, SERTA PEMBERI LISENSINYA TIDAK BERKEWAJIBAN KEPADA ANDA ATAS:

(A) SETIAP GANTI KERUGIAN LANGSUNG, TIDAK LANGSUNG, TIDAK SENGAJA, YANG BERSIFAT KHUSUS ATAU YANG BERSIFAT SEBAGAI CONTOH YANG DAPAT DITANGGUNG OLEH ANDA, APAPUN PENYEBABNYA DAN BERDASARKAN TEORI KEWAJIBAN APAPUN; YANG MENCAKUP, NAMUN TIDAK TERBATAS PADA, SETIAP KEHILANGAN LABA (BAIK YANG DITANGGUNG SECARA LANGSUNG ATAU TIDAK LANGSUNG), SETIAP KEHILANGAN GOODWILL ATAU REPUTASI BISNIS, SETIAP KEHILANGAN DATA YANG DIDERITA, BIAYA PENGADAAN BARANG ATAU LAYANAN PENGGANTI, ATAU KERUGIAN TIDAK BERWUJUD LAINNYA;

(B) SETIAP KEHILANGAN ATAU KERUGIAN YANG DAPAT DITANGGUNG OLEH ANDA, TERMASUK, NAMUN TIDAK TERBATAS PADA, KEHILANGAN ATAU KERUGIAN SEBAGAI AKIBAT DARI:

(I) SUATU KETERGANTUNGAN DARI ANDA PADA KELENGKAPAN, KETEPATAN ATAU KEBERADAAN SUATU IKLAN, ATAU SEBAGAI AKIBAT DARI SUATU HUBUNGAN ATAU TRANSAKSI ANTARA ANDA DAN PEMASANG IKLAN ATAU SPONSOR YANG IKLANNYA TERTERA PADA LAYANAN;

(II) SUATU PERUBAHAN YANG DAPAT DILAKUKAN OLEH GOOGLE ATAS LAYANAN ATAU UNTUK SETIAP BERAKHIRNYA PENYEDIAAN LAYANAN SECARA TETAP ATAU UNTUK SEMENTARA WAKTU (ATAU SUATU FITUR DI DALAM LAYANAN);

(III) PENGHAPUSAN DARI, KERUSAKAN DARI, ATAU KEGAGALAN MENYIMPAN SUATU ISI DAN DATA KOMUNIKASI LAIN YANG DIKELOLA ATAU DIKIRIM OLEH ATAU MELALUI PENGGUNAAN LAYANAN OLEH ANDA;

(III) KELALAIAN ANDA UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI ACCOUNT YANG TEPAT KEPADA GOOGLE;

(IV) KELALAIAN ANDA UNTUK MENJAGA KERAHASIAAN DAN KEAMANAN RINCIAN PASSWORD ATAU ACCOUNT ANDA;

15.2 BATASAN ATAS KEWAJIBAN GOOGLE KEPADA ANDA DALAM AYAT 15.1 DI ATAS BERLAKU TERLEPAS APAKAH GOOGLE TELAH DIBERITAHU ATAU TIDAK ATAU TERLEPAS APAKAH GOOGLE MENGETAHUI ADANYA KEMUNGKINAN TIMBULNYA KEHILANGAN ATAU TIDAK.

16. Kebijakan Mengenai Hak Cipta dan Merek Dagang

16.1 Kebijakan Google adalah menanggapi pemberitahuan mengenai dinyatakannya pelanggaran hak cipta yang memenuhi hukum kekayaan intelektual internasional yang berlaku (termasuk, di Amerika Serikat, Digital Millennium Copyright Act) dan mengakhiri account para pelanggar yang berulang-kali melakukan pelanggaran. Rincian kebijakan dari Google dapat dijumpai di http://www.google.co.id/dmca.html.

16.2 Google menjalankan prosedur mengenai keluhan atas merek dagang sehubungan dengan bisnis pemasangan iklan dari Google, yang rinciannya dapat dijumpai di http://www.google.co.id/tm_complaint.html.

17. Pemasangan Iklan

17.1 Sebagian dari layanan didukung oleh pendapatan dari iklan dan dapat menampilkan iklan serta promosi. Iklan ini dapat ditujukan untuk Isi informasi yang disimpan di layanan, pertanyaan yang disampaikan melalui layanan atau informasi lain.

17.2 Cara, modus dan sejauh mana iklan dari Google pada layanan dapat diubah tanpa diberitahukan secara khusus kepada anda.

17.3 Sebagai imbalan atas pemberian akses oleh Google kepada anda ke dan untuk menggunakan layanan, anda sepakat Google dapat memasang iklan tersebut pada layanan.

18. Isi lain

18.1 Layanan dapat mencakup hyperlink (penghubung) ke situs web atau Isi atau sumberdaya lain. Google tidak memiliki kontrol atas setiap situs web atau sumberdaya yang disediakan oleh perusahaan atau orang selain Google.

18.2 Anda mengakui dan sepakat bahwa Google tidak bertanggung jawab atas ketersediaan situs atau sumberdaya luar tersebut dan tidak mengesahkan setiap iklan, produk atau materi lain pada atau yang tersedia dari situs web atau sumberdaya tersebut.

18.3 Anda mengakui dan sepakat bahwa Google tidak berkewajiban atas setiap kehilangan atau kerugian yang dapat ditanggung oleh anda sebagai akibat dari ketersediaan situs atau sumberdaya luar tersebut atau sebagai akibat dari ketergantungan anda pada kelengkapan, ketepatan atau keberadaan suatu iklan, produk atau materi lain pada, atau yang tersedia dari, situs web atau sumberdaya tersebut.

19. Perubahan atas Syarat-Syarat

19.1 Google dari waktu ke waktu dapat melakukan perubahan atas syarat-syarat universal atau syarat-syarat tambahan. Sewaktu perubahan ini dilakukan, Google akan membuat salinan baru dari Syarat-Syarat Universal yang tersedia di http://www.google.com/accounts/TOS?hl=id dan setiap syarat-syarat tambahan baru akan disediakan kepada anda dari dalam, atau melalui, layanan terkait.

19.2 Anda memahami dan sepakat bahwa apabila anda menggunakan layanan setelah tanggal dimana Syarat-Syarat Universal atau Syarat-Syarat Tambahan mengalami perubahan, maka Google akan menganggap penggunaan oleh anda sebagai persetujuan atas Syarat-Syarat Universal atau Syarat-Syarat Tambahan yang telah dibarui.

20. Syarat-Syarat Umum yang Sah

20.1 Kadang-kadang sewaktu anda menggunakan layanan, anda dapat (sebagai akibat dari, atau melalui, penggunaan layanan oleh anda) menggunakan layanan atau men’download’ piranti lunak atau membeli barang yang disediakan oleh orang atau perusahaan lain. Penggunaan layanan, piranti lunak atau barang lainnya tersebut oleh anda dapat tunduk pada syarat-syarat terpisah antara anda dan perusahaan atau orang terkait. Jika demikian, maka syarat-syarat tidak berpengaruh pada hubungan yang sah dengan perusahaan atau individu lain tersebut.

20.2 Syarat-syarat merupakan seluruh perjanjian yang sah antara anda dan Google dan mengatur penggunaan layanan oleh anda (tetapi tidak termasuk setiap layanan yang dapat disediakan oleh Google kepada anda berdasarkan perjanjian tertulis terpisah) dan sepenuhnya menggantikan setiap perjanjian sebelumnya antara anda dan Google terkait dengan layanan.

20.3 Anda sepakat bahwa Google dapat menyampaikan kepada anda pemberitahuan, termasuk berkenaan dengan perubahan atas syarat-syarat, melalui e-mail, surat biasa, atau menempatkannya pada layanan.

20.4 Anda sepakat bahwa apabila Google tidak melaksanakan atau memberlakukan suatu hak atau upaya hukum yang tertuang dalam syarat-syarat (atau dimana Google mendapatkan manfaat berdasarkan hukum yang berlaku), maka hal ini tidak boleh dijadikan pengenyampingan resmi dari hak Google dan bahwa hak atau upaya hukum tersebut tetap tersedia untuk Google.

20.5 Apabila suatu pengadilan yang memiliki yurisdiksi untuk memutuskan persoalan ini memutuskan bahwa suatu ketentuan dari syarat-syarat ini tidak berlaku, maka ketentuan tersebut akan ditiadakan dari syarat-syarat tanpa berpengaruh pada ketentuan lain dari syarat-syarat. Ketentuan-ketentuan lainnya dari syarat-syarat tetap berlaku dan dapat diberlakukan.

20.6 Anda mengakui dan sepakat bahwa setiap anggota kelompok perusahaan dimana Google adalah perusahaan induknya adalah penerima manfaat pihak ketiga pada syarat-syarat dan bahwa perusahaan lain tersebut berhak untuk secara langsung memberlakukan dan bergantung pada setiap ketentuan dari syarat-syarat yang memberikan manfaat pada (atau hak bagi kepentingan) mereka. Selain dari itu, tidak ada orang atau perusahaan lain yang akan menjadi penerima manfaat pihak ketiga dari syarat-syarat.

20.7 syarat-syarat, dan hubungan anda dengan Google berdasarkan syarat-syarat, akan diatur oleh hukum negara bagian California tanpa memandang pada ketentuan mengenai pertentangan hukum. Anda dan Google sepakat untuk tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan yang berada di County Santa Clara, California untuk menyelesaikan setiap persoalan hukum yang timbul dari syarat-syarat. Dengan tidak mengindahkan hal ini, anda sepakat bahwa Google tetap diijinkan mengajukan permohonan untuk mendapatkan ganti rugi secara hukum (atau jenis keringanan hukum mendesak yang setara) di yurisdiksi manapun.

Pencemaran


PENCEMARAN LINGKUNGAN

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya
makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lngkungan atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam
sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan
lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfingsi lagi sesuai dengan
peruntukannya (UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982).
Pencemaran dapat timbul sebagai akibat kegiatan manusia ataupun
disebabkan oleh alam (misal gunung meletus, gas beracun). Ilmu lingkungan
biasanya membahas pencemaran yang disebabkan oleh aktivitas manusia, yang
dapat dicegah dan dikendalikan.
Karena kegiatan manusia, pencermaran lingkungan pasti terjadi.
Pencemaran lingkungan tersebut tidak dapat dihindari. Yang dapat dilakukan
adalah mengurangi pencemaran, mengendalikan pencemaran, dan meningkatkan
kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungannya agar tidak
mencemari lingkngan.
Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan.
Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan
kerugian terhadap makluk hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar
0,033% di udara berfaedah bagi tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033%
dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut polutan apabila :
1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.
2. Berada pada waktu yang tidak tepat.
3. Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
1. Merusak untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan
tidak merusak lagi.
2. Merusak dalam waktu lama.
Contohnya Pb tidak merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam
jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat
yang merusak.
A. Macam-macam Pencemaran Lingkungan
1. Berdasarkan Tempat Terjadinya
Menurut tempat terjadinya, pencemaran dibedakan menjadi pencemaran
udara, air, dan tanah.
a. Pencemaran Udara
Pencemaran udara disebabkan oleh asap buangan, misalnya gas CO2
hasil pembakaran, SO, SO2, CFC, CO, dan asap rokok.
1. CO2
Pencemaran udara yang paling menonjol adalah semakin
meningkatnya kadar CO2 di udara. Karbon dioksida itu berasal dari
pabrik, mesin-mesin yang menggunakan bahan bakar fosil
(batubara, minyak bumi), juga dari mobil, kapal, pesawat terbang,
dan pembakaran kayu. Meningkatnya kadar CO2 di udara tidak
segera diubah menjadi oksigen oleh tumbuhan karena banyak hutan
di seluruh dunia yang ditebang. Sebagaimana diuraikan diatas, hal
demikian dapat mengakibatkan efek rumah kaca.
2. CO
Di lingkungan rumah dapat pula terjadi pencemaran.
Misalnya, menghidupkan mesin mobil di dalam garasi tertutup. Jika
proses pembakaran di mesin tidak sempurna, maka proses
pembakaran itu menghasilkan gas CO (karbon monoksida) yang
keluar memenuhi ruangan. Hal ini dapat membahayakan orang yang
ada di garasi tersebut. Selain itu, menghidupkan AC ketika tidur di
dalam mobil dalam keadaan tertutup juga berbahaya. Bocoran gas
CO dari knalpot akan masuk ke dalam mobil, sehingga dapat
menyebabkan kamatian.

3. CFC
Pencemara dara yang berbahaya lainnya adalah gas khloro
fluoro karbon (disingkat CFC). Gas CFC digunakan sebagai gas
pengembang, karena tidak beraksi, tidak berbau, tidak berasa, dan
tidak berbahaya. Gas ini dapat digunakan misalnya untuk
mengembangkan busa (busa kursi), untuk AC (freon), pendingin
pada almari es, dan penyemprot rambut (hair spray).
Gas CFC yang membumbung tinggi dapat mencapai
stratosfer terdapat lapisan gas ozon (O3). Lapisan ozon ini
merupakan pelindung bumi dari pengaruh cahaya ultraviolet. Kalau
tidakl ada lapisan ozon, radiasi cahaya ultraviolet mencapai
permukaan bumi, menyebabkan kematian organisme, tumbuhan
menjadi kerdil, menimbulkan mutasi genetik, menyebebkan kanker
kulit atau kanker retina mata. Jika gas CFC mencapai ozon, akan
terjadi reaksi antara CFC dan ozon, sehingga lapisan ozon tersebut
“berlubang” yang disebut sebagai “lubang” ozon.
Menurut pengamatan melalui pesawat luar angkasa, lubang
ozon di kutub Selatan semakin lebar. Saat ini luasnya telah melebihi
tiga kali luas benua Eropa. Karena itu penggunaan AC harus
dibatasi.
4. SO, SO2
Gas belerang oksida (SO, SO2) di udara juga dihasilkan
oleh pembakaran fosil (minyak, batubara). Gas tersebut dapat
beraksi dengan gas nitrogen oksida dan air hujan, yang
menyebabkan air hujan menjadi asam. Maka terjadilah hujan asam.
Hujan asam mengakibatkan tumbuhan dan hewan-hewan
tanah mati. Produksi pertanian merosot. Besi dan logam mudah
berkarat. Bangunan –bangunan kuno, seperti candi, menjadi cepat
aus dan rusak. Demikian pula bangunan gedungdan jembatan.

5. Asap Rokok
Polutan udara yang lain yang berbahaya bagi kesehatan
adalah asap rokok. Asap rokok mengandung berbagai bahan
pencemar yang dapat menyababkan batuk kronis, kanker patu-paru,
mempengaruhi janin dalam kandungan dan berbagai gangguan
kesehatan lainnya.
Perokok dapat di bedakan menjadi dua yaitu perokok aktif
dan perokok pasif. Perokok aktif adalah mereka yang merokok.
Perokok pasif adalah orang yang tidak merokok tetapi menghirup
asap rokok di suatu ruangan.
Menurut penelitian, perokok pasif memiliki risiko yang
lebih besar di bandingkan perokok aktif. Jadi, merokok di dalam
ruangan bersama orang lain yang tidak merokok dapat mengganggu
kesehatan orang lain.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran udara antara lain :
a. Terganggunya kesehatan manusia, seperti batuk dan penyakit
pernapasan (bronkhitis, emfisema, dan kemungkinan kanker paruparu.
b. Rusaknya bangunan karena pelapukan, korosi pada logam, dan
memudarnya warna cat.
c. Terganggunya oertumbuhan tananam, seperti menguningnya daun
atau kerdilnya tanaman akibat konsentrasi SO2 yang tinggi atau gas
yang bersifat asam.
Adanya peristiwa efek rumah kaca (green house effect) yang dapat
menaikkan suhu udara secara global serta dapat mengubah pola
iklim bumi dan mencairkan es di kutub. Bila es meleleh maka
permukaan laut akan naik sehingga mempengaruhi keseimbangan
ekologi.
e. Terjadinya hujan asam yang disebabkan oleh pencemaran oksida
nitrogen.

b. Pencemaran Air
Pencemaran air adalah peristiwa masuknya zat, energi, unsur,
atau komponen lainnya kedalam air sehingga menyebabkan kualitas air
terganggu. Kualitas air yang terganggu ditandai dengan perubahan bau,
rasa, dan warna.
Ditinjau dari asal polutan dan sumber pencemarannya,
pencemaran air dapat dibedakan antara lain :
1. Limbah Pertanian
Limbah pertanian dapat mengandung polutan insektisida atau
pupuk organik. Insektisida dapat mematikan biota sungai. Jika
biota sungai tidak mati kemudian dimakan hewan atau manusia
orang yang memakannya akan keracunan. Untuk mencegahnya,
upayakan agar memilih insektisida yang berspektrum sempit
(khusus membunuh hewan sasaran) serta bersifat biodegradabel
(dapat terurai oleh mikroba) dan melakukan penyemprotan sesuai
dengan aturan. Jangan membuang sisa obet ke sungai. Sedangkan
pupuk organik yang larut dalam air dapat menyuburkan lingkungan
air (eutrofikasi). Karena air kaya nutrisi, ganggang dan tumbuhan
air tumbuh subur (blooming). Hal yang demikian akan mengancam
kelestarian bendungan. bemdungan akan cepat dangkal dan biota
air akan mati karenanya.
2. Limbah Rumah Tangga
Limbah rumah tangga yang cair merupakan sumber pencemaran
air. Dari limbah rumah tangga cair dapat dijumpai berbagai bahan
organik (misal sisa sayur, ikan, nasi, minyak, lemek, air buangan
manusia) yang terbawa air got/parit, kemudian ikut aliran sungai.
Adapula bahan-bahan anorganik seperti plastik, alumunium, dan
botol yang hanyut terbawa arus air. Sampah bertimbun,
menyumbat saluran air, dan mengakibatkan banjir. Bahan
pencemar lain dari limbah rumah tangga adalah pencemar biologis
berupa bibit penyakit, bakteri, dan jamur.

Bahan organik yang larut dalam air akan mengalami penguraian
dan pembusukan. Akibatnya kadar oksigen dalam air turun dratis
sehingga biota air akan mati. Jika pencemaran bahan organik
meningkat, kita dapat menemui cacing Tubifex berwarna
kemerahan bergerombol. Cacing ini merupakan petunjuk biologis
(bioindikator) parahnya pencemaran oleh bahan organik dari
limbah pemukiman.
Dikota-kota, air got berwarna kehitaman dan mengeluarkan bau
yang menyengat. Didalam air got yangdemikian tidak ada
organisme hidup kecuali bakteri dan jamur. Dibandingkan dengan
limbah industri, limbah rumah tangga di daerah perkotaan di
Indonesia mencapai 60% dari seluruh limbah yang ada.
3. Limbah Industri
Adanya sebagian industri yang membuang limbahnya ke air.
Macam polutan yang dihasilkan tergantung pada jenis industri.
Mungkin berupa polutan organik (berbau busuk), polutan
anorganik (berbuaih, berwarna), atau mungkin berupa polutan yang
mengandung asam belerang (berbau busuk), atau berupa suhu (air
menjadi panas). Pemerintah menetapkan tata aturan untuk
mengendalikan pencemara air oleh limbah industri. Misalnya,
limbah industri harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke
sungai agar tidak terjadi pencemaran.
Dilaut, sering terjadi kebocoran tangker minyak karena bertabrakan
dengan kapal lain. Minyak yang ada di dalam kapal tumpah
menggenangi lautan dalam jarak ratusan kilometer. Ikan, terumbu
karang, burung laut, dan hewan-hewan laut banyak yang mati
karenanya. Untuk mengatasinya, polutan dibatasi dengan pipa
mengapung agar tidak tersebar, kemudian permukaan polutan
ditaburi dengan zat yang dapat menguraikan minyak.

4. Penangkapan Ikan Menggunakan racun
Sebagia penduduk dan nelayan ada yang menggunakan tuba (racun
dari tumbuhan atau potas (racun)untuk menangkap ikan tangkapan,
melainkan juga semua biota air.
Racun tersebut tidak hanya hewan-hewan dewasa, tetapi juga
hewan-hewan yang masih kecil. Dengan demikian racun yang
disebarkan akan memusnahkan jenis makluk hidup yang ada
didalamnya. Kegiatan penangkapan ikan dengan cara tersebut
mengakibatkan pencemaran di lingkungan perairan dan
menurunkan sumber daya perairan.
Akibat yang dtimbulkan oleh pencemaran air antara lain
a. Terganggunya kehidupan organisme air karena berkurangnya
kandungan oksigen.
b. Terjadinya ledakan populasi ganggang dan tumbuhan air
(eutrofikasi, dan
c. Pendangkalan Dasar perairan.
d. Punahnya biota air, misalnya ikan, yuyu, udang, dan serangga air.
e. Munculnya banjir akibat got tersumbat sampah.
f. Menjalarnya wabah muntaber.
c. Pencemaran tanah
Pencemaran tanah banyak diakibatkan oleh sampah-sampah
rumah tangga, pasar, industri, kegiatan pertanian, dan peternakan.
Sampah dapat dihancurkan oleh jasad-jasad renik menjadi
mineral, gas, dan air, sehingga terbentuklah humus. Sampah organik itu
misalnya dedaunan, jaringan hewan, kertas, dan kulit. Sampah-sampah
tersebut tergolong sampah yang mudah terurai. Sedangkan sampah
anorganik seperti besi, alumunium, kaca, dan bahan sintetik seperti
plastik, sulit atau tidak dapat diuraikan. Bahan pencemar itu akan tetap
utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita
buang ke lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh
anak cucu kita setelah ratusan tahun kemudian.

Sebaiknya, sampah yang akan dibuang dipisahkan menjadi dua
wadah. Pertama adalah sampah yang terurai, dan dapat dibuang ke
tempat pembuangan sampah atau dapat dijadikan kompos. Jika
pembuatan kompos dipadukan dengan pemeliharaan cacing tanah, maka
akan dapat diperoleh hasil yang baik. cacing tanah dapat dijual untuk
pakan ternak, sedangkan tanah kompos dapat dijual untuk pupuk. Lihat
gambar 8.19. Proses ini merupakan proses pendaurulangan (recycle).
Kedua adalah sampah yang tak terurai, dapat dimanfaatkan ulang
(penggunaulangan = reuse). Misalnya, kaleng bekas kue digunakan lagi
untuk wadah makanan, botol selai bekas digunakan untuk tempat bumbu
dan botol bekas sirup digunakan untuk menyimpan air minum.
Baik pendaurulangan maupun penggunaulangan dapat
mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Keuntungannya, beban
lingkungan menjadi berkurang. Kita tahu bahwa pencemaran tidak
mungkin dihilangkan. Yang dapat kita lakukan adalah mencegah
dampak negatifnya atau mengendalikannya.
Selain penggunaulangan dan pendaurulangan, masih ada lagi
upaya untuk mencegah pencemaran, yaitu melakukan pengurangan
bahan/ penghematan (reduce), dan melakukan pemeliharaan (repair). Di
negara maju, slogan-slogan reuse, reduce, dan repair, banyak diedarkan
ke masyarakat.
Akibat yang ditimbulkan oleh pencemaran tanah antara lain
a. Terganggunya kehidupan organisme (terutama mikroorganisme
dalam tanah).
b. Berubahnya sifat kimia atau sifat fisika tanah sehingga tidak baik
untuk pertumbuhan tanaman, dan
c. Mengubah dan mempengaruhi keseimbangan ekologi.

Pencemaran Suara
pencemaran suara yang bersifat terus-menerus dengan tingkat kebisingan di atas 80 dB dapat mengakibatkan efek atau dampak yang merugikan kesehatan manusia. Berikut ini adalah beberapa efek samping negatif dari pencemaran suara :
a. stres
b. gila
c. perubahan denyut nadi
d. tekanan darah berubah
e. gangguan fungsi jantung
f. kontraksi perut

Berikut ini adalah contoh kebisingan yang menimbulkan pencemaran suara :
1. Orang ngobrol biasa = 40 dB
2. Orang ribut / silat lidah = 80 dB
3. Suara kereta api / krl = 95 db
4. mesin motor 5 pk = 104 dB
5. suara gledek / geledek / petir = 120 dB
6. Pesawat jet tinggal landas = 150 dB

Pencemaran suara dapat ditimbulkan oleh adanya suara bising yang disebabkan oleh suara mesin pabrik, mesin penggilingan padi, mesin las, pesawat, kendaraan bermotor yang berlalu-lalang, dan suara kereta api sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. Kep 48/MENLH/11/1996 tentang baku tingkat kebisingan menyebutkan bahwa kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari suatu usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.
1 ) Jenis-Jenis Kebisingan
Jenis-jenis kebisingan ada empat macam, yaitu:
a) kebisingan yang terus-menerus dengan jangkauan frekuensi yang sempit, misalnya, mesin gergaji;
b) kebisingan yang terputus-putus, misalnya, suara arus lalu lintas atau pesawat terbang;
c) kebisingan impulsif, misalnya, tembakan, bom, atau suara ledakan;
d) kebisingan impulsif berulang, misalnya, suara mesin tempa
2 ) Dampak Pencemaran Suara (Kebisingan)
Suara-suara bising ini dapat menyebabkan terganggunya pendengaran manusia. Selain itu, lama-kelamaan suara bising ini akan menimbulkan berbagai keluhan pada tubuh kita, misalnya, pusing, mual, jantung berdebar-debar, sulit tidur, badan kaku, dan naiknya tekanan darah.
Tingkat kebisingan atau ukuran energi bunyi dinyatakan dalam satuan desiBell (dB). Pengukurannya menggunakan alat yang bernama Sound Level Meter.

Dampak Pencemaran Lingkungan
1. Punahnya Spesies
Sebagaimana telah diuraikan, polutan berbahaya bagi biota air dan
darat. Berbagai jenis hewan mengelami keracunan, kemudian mati.
Berbagai spesies hewan memiliki kekebalan yang tidak sama. Ada yang
peka, ada pula yang tahan. Hewan muda, larva merupakan hewan yang
peka terhadap bahan pencemar. Ada hewan yang dapat beradaptasi
sehingga kebal terhadap bahan pencemar., adpula yang tidak. Meskipun
hewan beradaptasi, harus diketahui bahwa tingkat adaptasi hewan ada
batasnya. Bila batas tersebut terlampui, hewan tersebut akan mati.
2. Peledakan Hama
Penggunaan insektisida dapat pula mematikan predator. Karena
predator punah, maka serangga hama akan berkembang tanpa kendali.
3. Gangguan Keseimbangan Lingkungan
Punahnya spasies tertentu dapat mengibah pola interaksi di dalam
suatu ekosistem. Rantai makanan, jaring-jaring makanan dan lairan energi
menjadiberubah. Akibatnya, keseimbangan lingkngan terganggu. Daur
materi dan daur biogeokimia menjadi terganggu.
4. Kesuburan Tanah Berkurang
Penggunaan insektisida mematikan fauna tanah. Hal ini dapat
menurunkan kesuburan tanah. Penggunaan pupuk terus menerus dapat
menyebabkan tanah menjadi asam. Hal ini juga dapat menurunkan
kesuburan tanah. Demikian juga dengan terjadinya hujan asam.
14
5. Keracunan dan Penyakit
Orang yang mengkonsumsi sayur, ikan, dan bahan makanan
tercemar dapat mengalami keracunan. ada yang meninggal dunia, ada yang
mengalami kerusakan hati, ginjal, menderita kanker, kerusakan susunan
saraf, dan bahkan ada yang menyebabkan cacat pada keturunanketurunannya.
6. Pemekatan Hayati
Proses peningkatan kadar bahan pencemar melewati tubuh
makluk dikenal sebagai pemekatan hayati (dalam bahasa Inggrisnya
dikenal sebagai biomagnificition.
7. Terbentuknya Lubang Ozon dan Efek Rumah Kaca
Terbentuknya Lubang ozon dan terjadinya efek rumah kaca
merupakan permasalahan global yang dirasakan oleh semua umat manusia.
Hal ini disebabkan karena bahan pencemar dapat tersebar dan
menimbulkan dampak di tempat lain.
Usaha-usaha Mencegah Pencemaran Lingkungan
1. Meenempatkan daerah industri atau pabrik jauh dari daerah perumahan
atau pemukiman penduduk.
2. Pembuangan limbah industri diatur sehingga tidak mencemari lingkungan
atau ekosistem.
3. Pengawasan terhadap penggunaan jenis-jenis pestisida dan zat kimia lain
yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan.
4. Memperluas gerakan penghijauan.
5. Tindakan tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
6. Memberikan kesadaran terhadap masyarakat tentang arti lingkungan hidup
sehingga manusia lebih mencintai lingkungan hidupnya.

Biogeokimia

Daur Biogeokimia


1.Daur_Nitrogen_(N2)
Gas nitrogen banyak terdapat di atmosfer, yaitu 80% dari udara. Nitrogen bebas dapat ditambat/difiksasi terutama oleh tumbuhan yang berbintil akar (misalnya jenis polongan) dan beberapa jenis ganggang. Nitrogen bebas juga dapat bereaksi dengan hidrogen atau oksigen dengan bantuan kilat/ petir.
Tumbuhan memperoleh nitrogen dari dalam tanah berupa amonia (NH3), ion nitrit (N02- ), dan ion nitrat (N03- ).
Beberapa bakteri yang dapat menambat nitrogen terdapat pada akar Legum dan akar tumbuhan lain, misalnya Marsiella crenata. Selain itu, terdapat bakteri dalam tanah yang dapat mengikat nitrogen secara langsung, yakni Azotobacter sp. yang bersifat aerob dan Clostridium sp. yang bersifat anaerob. Nostoc sp. dan Anabaena sp. (ganggang biru) juga mampu menambat nitrogen.
Nitrogen yang diikat biasanya dalam bentuk amonia. Amonia diperoleh dari hasil penguraian jaringan yang mati oleh bakteri. Amonia ini akan dinitrifikasi oleh bakteri nitrit, yaitu Nitrosomonas dan Nitrosococcus sehingga menghasilkan nitrat yang akan diserap oleh akar tumbuhan. Selanjutnya oleh bakteri denitrifikan, nitrat diubah menjadi amonia kembali, dan amonia diubah menjadi nitrogen yang dilepaskan ke udara. Dengan cara ini siklus nitrogen akan berulang dalam ekosistem. Lihat Gambar.
Gbr. Siklus Nitrogen di Alam








2.Daur_Fosfor
Di alam, fosfor terdapat dalam dua bentuk, yaitu senyawa fosfat organik (pada tumbuhan dan hewan) dan senyawa fosfat anorganik (pada air dan tanah).
Fosfat organik dari hewan dan tumbuhan yang mati diuraikan oleh dekomposer (pengurai) menjadi fosfat anorganik. Fosfat anorganik yang terlarut di air tanah atau air laut akan terkikis dan mengendap di sedimen laut. Oleh karena itu, fosfat banyak terdapat di batu karang dan fosil. Fosfat dari batu dan fosil terkikis dan membentuk fosfat anorganik terlarut di air tanah dan laut. Fosfat anorganik ini kemudian akan diserap oleh akar tumbuhan lagi. Siklus ini berulang terus menerus. Lihat Gambar

Gbr. Siklus Fosfor di Alam
3.Daur_Karbon_dan_Oksigen (Co2 dan O2 )
Di atmosfer terdapat kandungan COZ sebanyak 0.03%. Sumber-sumber COZ di udara berasal dari respirasi manusia dan hewan, erupsi vulkanik, pembakaran batubara, dan asap pabrik.
Karbon dioksida di udara dimanfaatkan oleh tumbuhan untuk berfotosintesis dan menghasilkan oksigen yang nantinya akan digunakan oleh manusia dan hewan untuk berespirasi.
Hewan dan tumbuhan yang mati, dalam waktu yang lama akan membentuk batubara di dalam tanah. Batubara akan dimanfaatkan lagi sebagai bahan bakar yang juga menambah kadar C02 di udara.
Di ekosistem air, pertukaran C02 dengan atmosfer berjalan secara tidak langsung. Karbon dioksida berikatan dengan air membentuk asam karbonat yang akan terurai menjadi ion bikarbonat. Bikarbonat adalah sumber karbon bagi alga yang memproduksi makanan untuk diri mereka sendiri dan organisme heterotrof lain. Sebaliknya, saat organisme air berespirasi, COz yang mereka keluarkan menjadi bikarbonat. Jumlah bikarbonat dalam air adalah seimbang dengan jumlah C02 di air. Lihat Gambar


daur-karbon
Proses timbal balik fotosintesis dan respirasi seluler bertanggung jawab atas perubahan dan pergerakan utama karbon. Naik turunnya CO2 dan O2 atsmosfer secara musiman disebabkan oleh penurunan aktivitas Fotosintetik. Dalam skala global kembalinya CO2 dan O2 ke atmosfer melalui respirasi hampir menyeimbangkan pengeluarannya melalui fotosintesis.
Akan tetapi pembakaran kayu dan bahan bakar fosil menambahkan lebih banyak lagi CO2 ke atmosfir. Sebagai akibatnya jumlah CO2 di atmosfer meningkat. CO2 dan O2 atmosfer juga berpindah masuk ke dalam dan ke luar sistem akuatik, dimana CO2 dan O2 terlibat dalam suatu keseimbangan dinamis dengan bentuk bahan anorganik lainnya.
4.Daur Air
daur-air
Daur-air
Air di atmosfer berada dalam bentuk uap air. Uap air berasal dari air di daratan dan laut yang menguap karena panas cahaya matahari. Sebagian besar uap air di atmosfer berasal dari laut karena laut mencapai tigaperempat luas permukaan bumi. Uap air di atmosfer terkondensasi menjadi awan yang turun ke daratan dan laut dalam bentuk hujan. Air hujan di daratan masuk ke dalam tanah membentuk air permukaan tanah dan air tanah.
Tumbuhan darat menyerap air yang ada di dalam tanah. Dalam tubuh tumbuhan air mengalir melalui suatu pembuluh. Kemudian melalui tranpirasi uap air dilepaskan oleh tumbuhan ke atmosfer. Transpirasi oleh tumbuhan mencakup 90% penguapan pada ekosistem darat.
Hewan memperoleh air langsung dari air permukaan serta dari tumbuhan dan hewan yang dimakan, sedangkan manusia menggunakan sekitar seperempat air tanah. Sebagian air keluar dari tubuh hewan dan manusia sebagai urin dan keringat.
Air tanah dan air permukaan sebagian mengalir ke sungai, kemudian ke danau dan ke laut. Siklus ini di sebut Siklus Panjang. Sedangkan siklus yang dimulai dengan proses Transpirasi dan Evapotranspirasi dari air yang terdapat di permukaan bumi, lalu diikuti oleh Presipitasi atau turunnya air ke permukaan bumi disebut Siklus Pendek.
5. Daur Belerang (Sulfur)
Belerang dalam tubuh organisme merupakan unsur penyusun protein. Di alam, sulfur (belerang) terkandung dalam tanah dalam bentuk mineral tanah dan di udara dalam bentuk SO atau gas sulfur dioksida. Ketika gas sulfur dioksida yang berada di udara bersenyawa dengan oksigen dan air, akan membentuk asam sulfat yang ketika jatuh ke tanah akan menjadi bentuk ion-ion sulfat (SO4 2- ). Kemudian ion-ion sulfat tadi akan diserap oleh tumbuhan untuk menyusun protein dalam tubuhnya. Ketika manusia atau hewan memakan tumbuhan, maka akan terjadi perpindahan unsur belerang dari tumbuhan ke tubuh hewan atau manusia. Ketika hewan atau tumbuhan mati, jasadnya akan diuraikan oleh bakteri dan jamur pengurai dan menghasilkan bau busuk, yaitu gas hidrogen sulfida (H2S) yang akan dilepas ke udara dan sebagian tetap ada di dalam tanah. Gas hidrogen sulfida yang ada di udara akan bersenyawa dengan oksigen membentuk sulfur oksida, dan yang di tanah oleh bakteri tanah akan diubah menjadi ion sulfat dan senyawa sulfur oksida yang nanti akan diserap kembali oleh tumbuhan.